Transparansi Tarif
Yang terjadi akhir – akhir ini di kancah persaingan operator selular adalah perang tarif, dari yang O rupiah sampai dengan 0,5 rupiah. Tentu dengan syarat dan ketentuan yang berbeda. Akan tetapi yang menarik adalah selalu ada tanda asterix / bintang ( * ) , yang artinya tulisan atau angka tarif yang dicetak GUEDE GUEDE tersebut ada ketentuan lagi ( biasanya tertera di bawahnya dengan tulisan yang kuicil kuicil), misal berlaku setelah menit tertentu, ada hanya dalam lingkungan operator yang bersangkutan. Akhirnya customer pun paham bahwa tarif yang digembar gemborkan pasti ada ‘sesuatu’ di baliknya. Sebenarnya hal tersebut wajar – wajar saja, namanya juga iklan, jadi harus bombastis. Logika-nya jika tarif selular terlalu murah, maka keuntungan untuk operator tersebut akan turun, nah nanti direksinya bisa bisa dijitak ama komisaris. Juga jika tarif terlalu murah, yang terjadi load jaringan akan menjadi besar, sehingga pengguna lain akan kesulitan dalam melakukan panggilan karena infra struktur para operator belum bisa menghandle load yang sangat tinggi dengan sempurna ( kecepatan yang stabil ). Ambil contoh jika musim lebaran, pasti layanan sms macet, dll.
Transparansi tarif juga berlaku pada sistem rumah sakit, secara internal dan external. Contoh pada sisi external tarif poli untuk jaminan umum non kelas sama untuk seluruh pasien, jangan sampai untuk pasien A tarifnya 5000 untuk pasien B tarifnya 5500, hal tersebut akan mengurangi kepercayaan pasien kepada rumah sakit tersebut. Hal yang sama juga di sisi internal misal untuk tarif suntik di UGD 10.000 dengan komponen jasa dokter 5000 rupiah misalnya, jangan sampai jumlah jasa tersebut di tangan dokter hasilnya berbeda dengan potongan tidak jelas. Jika potongan jelas misal pajak hal tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi kepuasan dokter yang berimbas pada totalitas pelayanan di rumah sakit tersebut. Jadi hindarilah ‘karakter asterik’ dalam pembuatan tarif. Demi kepuasan pasien dan kepuasan internal rumah sakit.
Transparansi tarif juga berlaku pada sistem rumah sakit, secara internal dan external. Contoh pada sisi external tarif poli untuk jaminan umum non kelas sama untuk seluruh pasien, jangan sampai untuk pasien A tarifnya 5000 untuk pasien B tarifnya 5500, hal tersebut akan mengurangi kepercayaan pasien kepada rumah sakit tersebut. Hal yang sama juga di sisi internal misal untuk tarif suntik di UGD 10.000 dengan komponen jasa dokter 5000 rupiah misalnya, jangan sampai jumlah jasa tersebut di tangan dokter hasilnya berbeda dengan potongan tidak jelas. Jika potongan jelas misal pajak hal tersebut dapat dipertanggung jawabkan. Hal ini secara tidak langsung akan mempengaruhi kepuasan dokter yang berimbas pada totalitas pelayanan di rumah sakit tersebut. Jadi hindarilah ‘karakter asterik’ dalam pembuatan tarif. Demi kepuasan pasien dan kepuasan internal rumah sakit.
Labels: Rumah Sakit, SIMRS, STORY, TIPS